TERAS GORONTALO- Lika liku kasus kematian Brigadir J terjawab sudah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jaksel pada 7 Juli 2022.
Baca Juga: Fakta One Piece: Bukan Boa Hancock, Definisi Cantik Menurut Luffy Ternyata Seperti InI
Kapolri menyebut bahwa Ferdy Sambo telah memerintahkan Bharada E atau Eliezer untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak FS melakukan tembakan keliling berkali-kali seolah tembak-menembak," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang tayang di Instagram Div Humas Polri pada Selas, 9 Agustus 2022.
Sebelumnya Bareskrim juga telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan Sakumo Hatake, Ayah Kakashi Bunuh Diri, Shinobi Paling Ditakuti di Konoha
Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo.