Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo CS Terancam Hukuman Mati!

- 9 Agustus 2022, 20:29 WIB
Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo CS Terancam Hukuman Mati!
Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo CS Terancam Hukuman Mati! /Tangkapan Layar Div Humas Polri/

Baca Juga: Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

"Menurut perannya masing-masing, penyidik mengeluarkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman dan penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," terang Komjen Agus.***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x