Ferdy Sambo Tersangka, Orang Tua Bharada E Kirim Surat ke Jokowi Minta Perlindungan

- 10 Agustus 2022, 02:00 WIB
Ferdy Sambo Tersangka, Orang Tua Bharada E Kirim Surat ke Jokowi
Ferdy Sambo Tersangka, Orang Tua Bharada E Kirim Surat ke Jokowi /Kolase Dok Antara/Bryan Alex Tarore

Sebagai informasi, Bharada E mulai mengungkapkan fakta sebenarnya tentang kejadian penembakan terhadap Brigadir J. 

Irjen Ferdy Sambo pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ada pun penetepan tersangka ini setelah penyidikan oleh Timsus yang dibentuk oleh Kapolri.

''Hasil temuan Timsus bahwa peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkan meninggal dunia dilakukan oleh Bharada E atas perintah FS (Ferdy Sambo),''kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Atau Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo pun ditetapkan tersangka.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit.

Sebelumnya Bareskrim juga telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo. 

Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo. 

Bharada E telah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pembunuhan. 

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah