Terancam Hukuman Mati, Ferdi Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 08:47 WIB
Terancam Hukuman Mati, Ferdi Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J
Terancam Hukuman Mati, Ferdi Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J /Kolase foto Antara /

TERAS GORONTALO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kapolri Mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli yang lalu.

Ferdy Sambo diduga dalang penembakan Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini membuat Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati dalam kasus ini.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Track Record Ferdy Sambo Bongkar Kasus Besar Kopi Sianida

Pasalnya, mantan Kadiv Propam ini yang ternyata memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dikutip Teras Gorontalo dari Antara News, Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan Brigadir Joshua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Hal itulah yang menyebabkan Brigadir Joshua meninggal dunia pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x