Kejanggalan di Tubuh Putri Candrawathi Disorot, Wanita Yang Datang ke Mako Brimob Bukan Istri Ferdy Sambo?

- 10 Agustus 2022, 11:35 WIB
Kejanggalan di Tubuh Putri Candrawathi Diorot, Wanita Yang Datang ke Mako Brimob Bukan Istri Ferdy Sambo?
Kejanggalan di Tubuh Putri Candrawathi Diorot, Wanita Yang Datang ke Mako Brimob Bukan Istri Ferdy Sambo? /kolase foto/Pikiran-Rakyat.com/

 

TERAS GORONTALO - Baru baru ini, Irjen Ferdy Sambo mendapat kunjungan dari istri-nya, Putri Candrawathi di Mako Brimob tempat mantan Kadiv Propam diamankan. 

Sosok Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan masker di dampingi anaknya  mendapat sorotan dari banyak orang terkait kejanggalannya. 

Tidak sedikit yang mempercayai jika sosok yang hadir di Mako Brimob untuk mengunjungi Ferdy Sambo bukanlah istri-nya Putri Candrawathi. 

Dilansir dari channel Youtube Refly Harun, dirinya mendapat kiriman dari rekannya terkait percakapan dimana jika yang datang ke Mako Brimob bukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi namun orang lain. 

Baca Juga: Terungkap, Bahasa Tubuh Putri Candrawathi Menjawab Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Tidak hanya itu, di sebuah akun tiktok @Yurai memperlihatkan sosok Putri Candrawathi yang datang ke Mako Brimob. 

Namun, banyak netizen yang menganggap jika yang hadir bukanlah Putri Candrawathi melainkan sang pengacara. 

Ada 3 kejanggalan yang menjadi sorotan netizen yakni terkait warna kulit, mata, suara dan alis ibu Putri Candrawathi yang disebut netizen mirip pengacaranya. 

"Ini bukan PC tapi pengacaranya di Make Up" Tulis akun @Codot bin k**l**g.

Baca Juga: 3 Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J ke Jokowi Jelang 17 Agustus

"Kok jadi mirip ya, ibu putri sama pengacaranya " Tulis Esterlina s*****on.

Tidak hanya itu, banyak yang menganggap jika suara hingga logat pengacara dengan istri Ferdy Sambo sama. 

Namun meskipun asumsi liar yang berkembang dan belum diketahui kebenarannya terkait pertanyaan sosok dibalik masker tersebut, tidak sedikit netizen yang menjawab jika benar itu adalah Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. 

"Itu memang benar ibuk Putri.. Mungkin karena mungkin ibuk sedang kurang sehat jadi ibuk gak pake makeup... Semoga ibu selalu dalam lindungan Allah SWT"tulis syang kamu b**eh g*k.

Baca Juga: Terungkap, Identitas Asli dan Kekuatan 6 Pain Yang Belum Terungkap Dalam Anime Naruto

"Menurutku benar ibu Putri yang tanpa make up itu. Mungkin karena dlm tekanan jadi kurang/gabisa tidur , mukanya jadi gitu"tulis Svm**andra77

"Itu asli ibu Putri" tulis Dhi***22

Tidak hanya itu, dari beberapa orang yang mengatakan jika benar itu adalah Putri Candrawathi bersama anaknya. 

Dilansir dari PMJ news, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjenguk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Minggu 7 Agustus 2022.

Diketahui sejak 6 Agustus 2022, Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Putri Candrawathi menyampaikan beberapa ungkapan dan meminta dukungan kepada masyarakat atas kasus yang menimpa keluarganya. 

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," ungkap Putri Candrawathi di lokasi.

Putri Candrawathi datang dengan didampingi keluarganya dan kuasa hukumnya. 

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya.

Selanjutnya melansir dari Antara News, kemarin pada 9 Agustus 2022,Kapolri melakukan konferensi pers di depan awak media terkait pengumuman tersangka baru di kasus meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

Irjen Pol Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x