Sanjung Kinerja Deolipa Yumara Kuasa Hukum Bharada E, Mahfud MD Bilang Begini

- 10 Agustus 2022, 11:50 WIB
Mahfud MD mengapresiasi kinerja Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E.
Mahfud MD mengapresiasi kinerja Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E. /Utara Times/

TERAS GORONTALO – Menko Polhukam Mahfud MD beri tanggapan terhadap kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus penembakan Brigadir J.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak hanya tanggapi kinerja kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara, namun ia juga menilai penampilannya.

Mahfud MD mengatakan jika Deolipa Yumara bekerja dengan baik dalam mendampingi Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD menilai kinerja Deolipa sangatlah baik, bahkan ia mengatakan jika Deolipa Yumara sangat baik dalam hal komunikasi.

Dalam setiap keterangan terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Bharada E yang baru, selalu menyampaikan segala perkembangan dengan cara yang jelas.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Saya mengapresiasi pengacaranya Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Tak hanya menilai cara komunikasi Deolipa Yumara di hadapan publik,  Mahfud MD ternyata juga memperhatikan penampilan dari kuasa hukum Bharada E ini.

Mahfud MD menyebut jika penampilan Deolipa Yumara ini nyentrik seperti seniman dan cukup unik dengan gaya rambut yang demikian.

"Itu (penampilannya) bagus, nyentrik. Rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya," ujar Mahfud dalam video.

"Tapi ngomongnya bagus jadi masyarakat mengerti," tambahnya.

Mahfud MD menilai jika hubungan antara Bharada E dan kuasa hukumnya Deolipa Yumara, telah terjalin sangat baik.

Deolipa Yumara dianggap sangat memahami dan mengarti apa yang dialami kliennya itu.

Oleh karena itu ahfud MD mendorong Polri agar memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J.

Mahfud juga meminta Polri juga memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

"Agar dia selamat dari penganiayaan atau apa pun,” ujarnya Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Selain itu tak lupa Mahfud juga menyampaikan kepada Polri agar keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J juga diberikan perlindungan secara profesional.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x