Inilah Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Termasuk Ferdy Sambo, Kini Sang Jenderal Terancam Hukuman Mati

- 10 Agustus 2022, 15:43 WIB
Akhirnya terungkap peran 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo
Akhirnya terungkap peran 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo /Kolase Youtube dan Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Peran empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo yang berujung ancaman hukuman mati.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama tiga orang lainnya.

Akhirnya terungkap peran 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Dugaan Terlibat Susun Skenario Pembunuhan Brigadir J, Fahmi Alamsyah Mundur Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Dengan menetapkan ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.

Baca Juga: Inilah Urutan Tingkatan Pangkat Polisi, AKP Rita Yuliana di Golongan Perwira, Cek Milik 8 Ajudan Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x