TERAS GORONTALO - Polri resmi mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J
Setelah lebih dari satu bulan, kasus kematian Brigadir J telah terungkap dan Irjen Pol Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.
Seperti diketahui, kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo tersebut terjadi Jumat 8 Juli 2022 lalu, di Komplek Polri, Duren TIga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dina Ferdy Sambo.
Sejak dilakukan penyidikan oleh Timsus Polri, fakta mengenai laporan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tak benar.
Semua peristiwa baku tembak tersebut hanya direkayasa dan tak demikian seperti laporan awal kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Polri kini membuka tabir sebenarnya hal apa yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa.
Diketahui Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022 baru-bru ini mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, bersama ajudan dan asisten rumah tangganya, yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat atau KM (asisten rumah tangga/sopir).