Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Polri Sebagai Tersangka, Komnas HAM Menyusul

- 11 Agustus 2022, 13:22 WIB
Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Polri Sebagai Tersangka, Komnas HAM Menyusul
Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Polri Sebagai Tersangka, Komnas HAM Menyusul /Kolase PikiranRakyat/Siti Nurjanah

TERAS GORONTALO – Hari ini Tim Khusus (Timsus) akan malakukan pemeriksaan terhadap Irjen ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas pada 8 Juli 2022 malam.

Hari ini Ferdy Sambo diperiksa untuk yang pertama kalinya dengan status sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang dikutip dari keterangan dalam Kanal YouTube Polri Tv, bahwa Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Peran Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50 yang Tewaskan 6 Anggota FPI, Begini Kronologi hingga Putusan Sidang

Namun hari ini Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan oleh tim khusus (Timsus) Polri di Mako Brimob Klapa Dua Depok.

Mengingat, Komnas HAM juga telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya pada hari yang sama, besar kemungkinan Komnas HAM akan kembali menunda pemeriksaan.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, seperti yang dikutip Teras Gorontalo pada PMJ News.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Inilah 7 Arti Dibalik Warna Darah Menstruasi, Simak Penjelasan Dokter Shindy

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJ News Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah