TERAS GORONTALO - Irjen Ferdy Sambo mengakui membuat rencana dengan Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kegiatan Satgas Khusus Polri Telah Dihentikan
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya dilansir dari Antara.
FS lanjutnya, diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dalam keterangannya, FS mengatakan dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.