Tagar DariDuren3KeKM50 Trending Topik di Twitter, Publik Minta Polri Usut Kembali Tragedi KM 50 Laskar FPI

- 12 Agustus 2022, 10:28 WIB
Tagar DariDuren3KeKM50 Trending Topik di Twitter, Publik Minta Polri Usut Kembali Tragedi KM 50 Laskar FPI
Tagar DariDuren3KeKM50 Trending Topik di Twitter, Publik Minta Polri Usut Kembali Tragedi KM 50 Laskar FPI /Twitter @z4r4n

TERAS GORONTALO – Tagar DariDuren3KeKM50 kini tengah menjadi trending topik di Twitter.

Tidak sedikit netizen yang meminta Polri agar kembali mengusut tragedi KM 50, usai ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tidak hanya publik, namun Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 yang juga sekaligus merupakan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS, Hidayat Nur Wahid juga meminta hal serupa.

Hidayat Nur Wahid meminta Polri agar kembali mengusut kasus pembunuhan terhadap enam laskar FPI di Jalan Tol Cikampek-Jakarta KM 50.

Baca Juga: Masih Ingat Ahnaf Arrafif? Pernikahan Sejenis di Jambi, Begini Isi Tuntutannya dalam Sidang

Karena menurutnya, dengan pengungkapan kebenaran dari kasus KM 50 ini adalah demi tegaknya keadilan dan hukum Indonesia.

Tidak hanya itu, namun citra dan nama baik Polri juga akan kembali naik, di mata masyarakat.

“Dan terutama demi tegaknya hukum dan keadilan agar dengan demikian citra positif Polri bisa dikembalikan. Maka demi itu semua, tuntaskan juga kasus #Km50 terkait unlawful killing terhadap Laskar FPI, yang sudah dilaporkan oleh Komnas HAM dan jadi komitmen Kapolri @ListyoSigitP,” tulis Hidayat Nur Wahid dalam cuitan pada akun Twitter miliknya @hnurwahid.

Hidayat Nur Wahid kembali menyinggung soal kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI ini, saat menyikapi sikap Kapolri yang betul-betul berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E, Angkanya Capai 10 Digit 

Terungkapnya kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang ternyata disutradarai oleh Ferdy Sambo, membuat warganet menaikkan tagar agar kasus KM 50 dibuka kembali.

Hal ini disuarakan berulangkali oleh warganet lewat tagar DariDuren3KeKM50, karena masih banyak yang menganggap adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Kasus KM50 sangat mirip dengan kasus pembunuhan Brigadir J #DariDuren3KeKM50,” tulis cuitan akun @Dewo.

“Ga kebayang kalo kebohongan Sambo berjalan mulus, bisa kayak ke2 Orang ini Bebas dan Lepas. Lanjut #DariDuren3KeKM50,” tulis akun @Mpricopedess.

Baca Juga: Ferdy Sambo sebut Motif Pembunuhan Brigadir J karena Pelecehan di Magelang, Beda Lokasi dalam Keterangan Awal

“Keadilan milik semua. Buka kembali kasus penembakan di KM50 oleh polisi. #DariDuren3KeKM50,” tulis @mohtahid.

“Kunci itu sudah ada di tangan Pak Kapolri @ListyoSigitP, tinggal ada kemauan apa tidak untuk membuka kembali pintu kasus #KM50. Publik menunggu presisi dari Polri..!! #DariDuren3KeKM50,” kata akun @Z4.

Untuk diketahui, kasus KM 50 yang kembali menyeret nama Ferdy Sambo ini, terjadi pada 7 Desember 2020 silam.

Tragedi yang menimpa enam Laskar FPI di Jalan Tol Cikampek-Jakarta KM 50, berawal dari dipanggilnya Habib Rizieq, atau Muhammad Rizieq Shihab sebagai saksi dari kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ini merupakan panggilan kedua baginya, namun lagi-lagi Habib Rizieq tidak datang untuk memenuhi panggilan tersebut.

Pihak Polda Metro Jaya kemudian menerima informasi bahwa simpatisan Habib Rizieq akan menyerbu gedung Polda Metro Jaya.

Seperti yang dilansir dari Berita DIY, saat mendapat kabar soal aksi penggerudukkan tersebut, Polri melakukan antisipasi.

Polri memerintahkan beberapa anggotanya untuk menyelidiki rencana penggerudukan yang akan dilakukan pada 7 Desember 2022 silam.

Pada hari Minggu, 6 Desember 2020, pukul 21.00 WIB, Briptu Fikri R, Ipda M Yusmin O, serta lima anggota lain bertolak ke perumahan The Nature Mutiara Sentul, Kabupaten Bogor, dengan menggunakan tiga mobil.

Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira berada di mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.

Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar ada di mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan pelat nomor B 1519 UTI.

Sedangkan, Bripka Guntur Pamungkas mengemudikan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ.

Perumahan yang mereka tuju ini adalah tempat berkumpulnya simpatisan Habib Rizieq.

Ketiga mobil anggota Polri ini tiba di lokasi yang dituju pada pukul 22.00 WIB.

Tepat pukul 23.00 WIB, sebanyak 10 unit mobil yang diduga berisikan simpatisan Habib Rizieq mulai berangkat menuju Tol Sentul 2.

Tiga mobil polisi yang sejak tadi telah menunggu, kemudian mengikuti iring-iringan tersebut.

Dari informasi JPU, terdapat satu mobil Pajero warna putih yang terlihat bergerak ke arah Bogor, dan langsung diikuti oleh mobil yang dikemudikan Bripka Guntur.

Sementara dua mobil polisi lainnya, melanjutkan perjalanan mereka dalam mengikuti rombongan simpatisan yang diduga berada dalam 9 mobil terpisah.

Dalam mengikuti iring-iringan tersebut, diketahui, mobil Bripka Ismanto tertinggal dari rombongan.

Kemudian tepat pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari, terlihat dua mobil yang diduga merupakan simpatisan dari Habib Rizieq berusaha untuk menghalangi kendaraan yang dikemudikan Bripka Faisal.

Bahkan salah satu mobil Toyota Avanza yang diduga dikemudikan oleh simpatisan Habib Rizieq ini, dengan sengaja menyerempet bumper kanan kendaraan yang dikemudikan Bripka Faisal.

Kejadian masih terus berlanjut hingga terlihat sebuah mobil Chevrolet yang diduga adalah simpatisan dari Habib Rizieq, menghentikan mobil Bripka Faisal.

Tidak hanya sampai disitu saja, terlihat empat orang keluar dari mobil tersebut dan langsung melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi.

Melihat kejadian ini, Bripka Faisal lantas menembakkan peluru ke langit sambil berteriak, “Polisi, jangan bergerak.”

Di sinilah baku tembak itu terjadi dan menurut informasi dari JPU, salah seorang yang diduga adalah simpatisan dari Habib Rizieq, ternyata membawa senjata api (pistol).

Aksi tembak-menembak yang disertai pengejaran ini terus berlanjut hingga mencapai titik KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Pengejaran kemudian terhenti ketika mobil Chevrolet yang diduga ditumpangi oleh anggota Laskar FPI tersebut menabrak pembatas jalan akibat ban pecah.

Ketika akan ditangkap, enam orang yang berada dalam mobil tersebut diduga melakukan perlawanan terhadap polisi.

Keenam orang yang diduga Laskar FPI ini, menurut penjelasan JPU, ditembak hingga tewas oleh almarhum Ipda Elwira Priadi Z dan Briptu Fikri, karena adanya perlawanan tadi.

Adapun nama keenam orang terduga simpatisan Habib Rizieq yang meninggal di kasus KM 50 adalah Andi Oktiawan, Faiz Ahmad Syukur, Lutfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, dan M Suci Khadavi Poetra.

Atas perbuatan mereka tersebut, Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin O didakwa telah melakukan tindak pidana dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022 lalu, kedua orang terdakwa ini divonis bebas.

Keduanya mendapatkan putusan lepas karena alasan pembenaran, yakni menembak untuk membela diri, meski secara hukum terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Putusan lepas atau onslag van recht vervolging, memiliki arti, segala tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan jaksa/penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, akan tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana, karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Twitter Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah