Deolipa Yumara dicabut Kuasa Hukum Sebagai Pengacara Bharada E, IPW Sebut Ada Intervensi Polri

- 12 Agustus 2022, 12:35 WIB
Deolipa Yumara dicabut Kuasa Hukum Sebagai Pengacara Bharada E, IPW Sebut Ada Intervensi Polri
Deolipa Yumara dicabut Kuasa Hukum Sebagai Pengacara Bharada E, IPW Sebut Ada Intervensi Polri /Instagram @olive_yumara/

TERAS GORONTALO- Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Bharada E telah dicabut kuasa hukumnya.

Deolipa Yumara baru mengetahui pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada E karena diberi tahu oleh rekannya.

Setelah diberi tahu itu, Deolipa Yumara mendapatkan kabar melalui pesan singkat WA bahwa status kuasa hukumnya dicabut oleh Bharada E.

"Dengan pencabutan kuasa hukum ini maka surat kuasa tanggal 6 Agustus 2022 tidak berlaku dan tidak diperlukan lagi, oleh karenanya Advokat dan konsultan hukum Deolipa Yumara tidak lagi memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagai mana tercantum di dalam pemberian kuasa hukum tersebut," ucapnya dilansir dari YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Akhirnya Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Asmara Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana Terjawab?

Dalam keterangannya, surat pencabutan itu ditanda tangani oleh Bharada E dan bermeterai.

Selain itu dalam surat itu jelas Yumara, di tuliskan bahwa Bharada E membuat secara sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta 10 Agustus 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, diketik ada tanda tangannya dan bermeterai," jelas Deolipa Yumara sambil memperlihatkan HP kepada presenter.

Hal itu lantas di tanggapi oleh Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah