Imbalan sejumlah uang itu diberikan karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir J hingga meninggal.
Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Mengenai uang 'tutup mulut' ini dibenarkan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa hal itu berdasar pengakuan Bharada E kepada dirinya.
“Ketika kemudian sudah mulai 'adem' nah, dipanggil lah Richard, Kuwat, sama Riki (Brigadir Rizki Rizal), kalau nggak salah. (Dipangil) ke rumahnya Sambo,” katanya sebagaimana dikutip dari Jurnal Medan.
Deolipa Yumara mengatakan, saat dipanggil untuk dijanjikan uang tutup mulut, di rumah itu berdasar pengakuan Bharada E ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
“Di tempat Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan pak Sambo,” tuturnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kata Deolipa Yumara kemudian menawarkan Bharada E Rp1 miliar.
"Ini ceritanya dia (Bharada Eliezer) ke saya. (Ferdy Sambo dan Putri Candrawati) menawarkan uang kepada Richard, setelah beberapa hari, ya. Senilai Rp1 miliar," kata Deolipa.