TERAS GORONTALO - Bharada E salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J sampai saat ini belum banyak mengungkapkan kronologi sebenarnya dalam kasus Penembakan Brigadir J.
Penembakan yang berlangsung di rumah Irjen Ferdy Sambo ini, diyakini masih banyak yang ganjal.
Meski begitu, Bharada E sempat memberikan pernyataan dari mantan pengacaranya yakni Deolipa Yumara.
Waktu itu menurut Deolipa Yumara jika Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Bahkan, Bharada E menembak Brigadir J saat sedang tersungkur dilantai rumah Ferdy Sambo.
Dilansir dari channel Youtube Anjas di Thailand yang diupload pada Sabtu 13 Juli 2022, diketahui jika Bharada E terpaksa menembak seniornya karena perintah sang jenderal.
"Bahkan saat Brigadir J sedang dalam keadaan sekarat, Ferdy Sambo tetap memerintahkan untuk menembak," ujar Deolipa dikutip dari YouTube Anjas di Thailand.
Deolipa menegaskan jika kliennya waktu itu hanya menjalankan tugas dan perintah.