Anjas menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo ini adalah polisinya polisi jadi otomatis dirinya tahu oknum-oknum, Jendral ataupun polisi diketahui rahasianya.
Anjas juga mengatakan ada juga mantan kuasa hukum Bharada E yakni Burhanudin yang juga sudah mengatakan keputusan yang dilakukan Bharada E yang tertulis tentang dirinya dihentikan dan juga seluruh timnya yang kedua menjadi pengacaranya.
Disini dikatakan bahwa ada dugaan dari Bareskrim apakah ini hanya permasalahan personal atau yang berhubungan dengan kasusnya.
Ataupun akan ada skenario-skenrio baru jika mereka ini masih tetap menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Disini dapat kita lihat kenapa dari Bharada E hanya tim kuasa hukumnya saja merahasiakan banyak hal," ungkap Anjas.
Bahkan kecenderungan di media masa, pada saat Bharada E mendapatkan tim kuasa hukum seperti Burhanudin dan tim banyak dinilai masyarakat dengan simpati.***