TERAS GORONTALO – Meski polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, namun kronologi dieksekusinya Brigadir Yoshua masih menjadi misteri.
Pasalnya di tubuh Brigadir J terdapat luka lain selain dari pada luka tembak, hal itu yang kemudian beredar di masyarakat hingga menimbulkan spekulasi liar soal kronologi sebelum penembakan.
Mengutip dari kanal Youtube Original Prestation, sebelum dieksekusi, Brigadir J sempat disuruh jongkok dan dijambak.
Setelah Brigadir J dalam posisi jongkok, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.
Pengacara Bharada E, M Burhanudin membeberkan jika sebelum ditembak, Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah.
Brigadir J diperintahkan masuk dengan cara jongkok dan kemudian dijambak oleh atasannya, sebelum Ferdy memerintahkan melakukan penembakan.
Pada saat di TKP mereka berempat sudah didalam dan kemudian Ricky disuruh untuk memanggil Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap! Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Miliki Rekaman Dahsyat?, Buat Jenderal Kepanasan