Pernah Ancam Brigadir J, Ini Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Kompori Sang Jenderal Eksekusi Yosua

- 14 Agustus 2022, 09:19 WIB
Pernah Ancam Brigadir J, Ini Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Kompori Sang Jenderal Eksekusi Yosua
Pernah Ancam Brigadir J, Ini Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Kompori Sang Jenderal Eksekusi Yosua /Twitter @nugroho bagus830/

Sekadar diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, total ada empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J ini, termasuk Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Komjen Agus pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

"(Adapun) Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menyebut, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x