Pernah Ancam Brigadir J, Ini Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Kompori Sang Jenderal Eksekusi Yosua

- 14 Agustus 2022, 09:19 WIB
Pernah Ancam Brigadir J, Ini Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Kompori Sang Jenderal Eksekusi Yosua
Pernah Ancam Brigadir J, Ini Salah Satu Ajudan Ferdy Sambo Diduga Kompori Sang Jenderal Eksekusi Yosua /Twitter @nugroho bagus830/

TERAS GORONTALO - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus dilakukan.

Kasus yang disebut sebagai Jumat berdarah itu, perlahan mulai terkuak siapa saja yang terlibat.

Terbaru, sosok Brigadir Deden atau Brigadir J kembali disorot pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Brigadir D ini diduga menghasut sang Jenderal Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta : Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Sensitif, Ferdy Sambo Dulu Seorang Penulis Novel Dewasa?

Saat ini Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan soal status hukum Brigadir D tersebut dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Kamaruddin menyebut Brigadir D ini seharusnya juga harus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan kata Kamaruddin Simanjuntak, sosok Brigadir D ini juga diduga pernah mengancam Brigadir J dan kuat dugaan menghasut Ferdy Sambo untuk mengeksekusi almarhum Yosua Hutabarat.

"Dia Brigadir D ini ajudan melekat, yang diduga sering memberikan hasutan sehingga Ferdy Sambo terhasut," kata Kamaruddin seperti dilansir Teras Gorontalo dari Channel YouTube Refly Harun, Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Cuplikan CCTV Kronologi Pembunuhan Brigadir J Bocor, Putri Candrawathi Terekam Ganti Baju Karena Lakukan....

Sementara itu Refly Harun salah sebagai Ahli Hukum tata negara menjelaskan soal keterlibatan Brigadir D dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tersebut.

Refly Harun pun menyebut seharusnya sang Brigadir D yang diduga menghasut Ferdy Sambo tersebut seharusnya juga telah ditetapkan tersangka.

"Namun hingga saat ini dia (Brigadir D) belum ditetapkan tersangka, kita menunggu saja," tutur Refly Harun melalui Channel YouTubenya.

Menurut Refly Harun, kuasa hukum keluarga Yosua masih meyakini ada tersangka lain lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Hendra Kurniawan Jenderal Pertama Keturunan Tionghoa Bawahan Ferdy Sambo

Bahkan kata Refly Harun, sesuai pernyataan pihak pengacara keluarga Brigadir J tersebut, Yosua sebelumnya mendapat ancaman sebelum dibunuh di rumah Ferdy Sambo.

"Ada inisial D yang mulai mengancam Brigadir J sejak bulan Juni sampai dengan 1 hari sebelum hari naas itu terjadi," beber Refly Harun seperti pernyataan pengacara keluarga Yosua yakni Mansur Febrian.

Refly Harun juga membeber, yang sering mengancam Brigadir J dengan inisial Brigadir D tersebut merupakan skuat lama ajudan Ferdy Sambo.

Kini pihak kepolisian masih terus mendalami proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sekadar diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, total ada empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J ini, termasuk Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Komjen Agus pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

"(Adapun) Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menyebut, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," pungkasnya.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x