'Putri yang Tertukar' Sosok Sarmauli Simangunsong Pengacara Istri Ferdy Sambo, Sering Dikira Putri Candrawathi

- 14 Agustus 2022, 17:24 WIB
Sarmuli Simangunsong sering disebut sebagai Putri yang tertukar karena dikira Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Sarmuli Simangunsong sering disebut sebagai Putri yang tertukar karena dikira Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. /kolase Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Sosok Sarmuli Simangunsong pengacara istri Ferdy Sambo yang sering dikira Putri Candrawathi palsu.

Nama Sarmuli Simangunsong belakangan ini jadi sorotan setelah ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan Sarmuli Simangunsong sering disebut sebagai Putri yang tertukar karena dikira Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Hal itu bermula dari kemunculan Putri Candrawathi saat mengunjungo Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Tak sedikit yang mengira bahwa Putri Candrawathi yang muncul di publik itu ada Sarmuli Simangunsong sang pengacara.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah jadi tersangka, kini sorotan tertuju kepada Putri Candrawtahi yang masih bungkam terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Peran Om Kuat Cuma Dihargai Rp 5 Juta oleh Putri Candrawathi, bak Bumi dan Langit dengan Bharada E Rp 1 Miliar

Jadi saat kemunculan Putri Candrawathi untuk pertamakali sorotan langsung tertuju kepada istri Ferdy Sambo itu.

Namun publik merasa curiga bahwa perempuan yang memakai masker tersebut bukan Putri Candrawathi akan tetapi sang pengacara Sarmauli Simangunsong.

Kecurigaan tersebut muncul ketika melihat alis dan mata yang terlihat berbeda dengan Putri Candrawathi.

Sehingga ada yang mencurigai bahwa perempuan yang berkunjung ke Mako Brimob ialah Sarmauli Simangunsong karena bagian alis dan matanya mirip.

Lantas siapa Sarmauli Simangunsong?

Dikutip dari Utara Times, Sarmauli Yuris Christi Simangunsong merupakan seorang pengacara Putri Candrawathi.

Perempuan keturunan Batak tersebut berasal dari Jakarta yang saat ini bekerja di Nindyo and Associates.

Berikut biodata Sarmauli Simangunsong pengacara Putri Candrawathi:

Nama: Sarmauli Yuris Christi Simangunsong

Nama Populer: Sarmauli Simangunsong

Agama: Kristen

Baca Juga: Info Pusat Gempa Hari Ini 14 Agustus 2022: Titik Lokasi Gempa Terkini Pacitan hingga Pangandaran

Profesi: Pengacara

Pendidikan: S1 Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Master of Laws The University of Queensland, Doctor of Philosophy Universitas Gadjah Mada (UGM)

Kantor: Nindyo and Associates, Jakarta Selatan

Asal: Jakarta

Keturunan: Batak

Itulah biodata Sarmauli Simangunsong pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo lengkap dengan asal hingga pendidikan.

Sementara itu, skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi gagal.

Akankah istri Ferdy Sambo bakal jadi tersangka baru menyusul sang suami mendekam di Mako Brimob?

Sebagaimana diketahui, kronologi awal soal polisi tembak polisi berawal dari dugaan pelecehan seksual terbantahkan dengan pengakuan bahwa kronologi tersebut adalah rekayasa.

Lantas benarkan ada indiaksi tidak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi?

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian kini telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Andi menjelaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJNews ANTARA Utara Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x