Skenario Tangisan Ferdy Sambo Terungkap, Rencana Jendral Cs Bunuh Brigadir J Bukan Di rumah Dinas, Tapi...

- 14 Agustus 2022, 18:33 WIB
Skenario Tangisan Ferdy Sambo Terungkap, Rencana Jendral Cs Bunuh Brigadir J Bukan Di rumah Dinas, Tapi...
Skenario Tangisan Ferdy Sambo Terungkap, Rencana Jendral Cs Bunuh Brigadir J Bukan Di rumah Dinas, Tapi... /kolase foto tangkap layar Anjas di Thailand dan pusaran TV

Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Diketahui sebelum aksi penembakan yang dilakukan di rumah dinas, Brigadir J sempat melakukan perjalanan untuk mendampingi Putri Candrawathi ke Magelang pada 8 Juli 2022.*

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan..." 

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan..."

***

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah