Terintai! Putri Candrawathi Dapat Dipidana, Ferdy Sambo Hukuman Mati?

- 15 Agustus 2022, 05:05 WIB
Terintai! Putri Candrawathi Dapat Dipidana, Ferdy Sambo Hukuman Mati?
Terintai! Putri Candrawathi Dapat Dipidana, Ferdy Sambo Hukuman Mati? /Kolase Antara / Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Dalam kasus kematian Brigadir J, dua nama terus menjadi perhatian publik, yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi sendiri dalam kasus kematian Brigadir J, dalam skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo yang ternyata hoaks, diduga dilecehkan di rumah singgahnya.

Cerita dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo itu pun tekuak kebihongannya setelah sang jenderal mengakui ia melakukan skenario bohong.

Tak banyak netizen dan publik lantas marah dan mengecam perbuatan Ferdy Sambo yang merekayasa cerita bohong atas dugaan pelecehan kepada istrinya Putri Candrawathi di rumah singgahnya.

Baca Juga: Cek Kebohongan Baru? Timsus ke Magelang Telusuri Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo Hingga Bunuh Brigadir J

Tak berenti sampai disitu, Ferdy Sambo dalam pengakuannya setelah diperiksa pasca ditetapkan sebagai tersangka, mengatakan hal baru yang cukup mengegerkan publik.

Ferdy Sambo mengungkapkan motif dibalik dirinya merekayasa dan memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir J karena marah.

Dalam pengakuannya Ferdy Sambo mengatakan harkat dan martabat keluarganya dilukai.

Sontak pengakuan baru Ferdy Sambo ini mengubah alur cerita kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x