3 Pasal Berlapis Menanti Putri Candrawathi Akibat Kasus Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 05:40 WIB
Brigadir J menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual dalam laporan Putri Candrawathi
Brigadir J menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual dalam laporan Putri Candrawathi /tangkapan layar youtube original prestation

TERAS GORONTALO – Keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J masih belum jelas, seperti apa perannya dan dimana posisinya saat di TKP.

Timsus Polri dalam konferensi persnya mengatakan jika kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi pun telah resmi dihentikan karena penyidik tidak menemukan adanya tindak pidana.

Brigadir J menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual dalam laporan Putri Candrawathi di kepolisian.

Disisi lain pihak keluarga Brigadir J tidak yakin jika Yoshua melakukan hal seperti yang dituduhkan oleh Putri Candrawathi kepadanya itu.

Baca Juga: Akhirnya Sifat Asli AKP Rita Yuliana Terbongkar, Sahabat Ungkap Status Nikah Siri dengan Ferdy Sambo

Sejak awal pihak keluarga Brigadir J meminta bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candarawathi.

Namun hingga kini bukti terkait adanya pelecehan seksual seperti yang dilaporkan Putri candrawathi justu tidak terbukti.

Oleh karena itu Timsus telah secara resmi menghentikan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, beberapa hari lalu menuliskan permintaan terbukanya yang ditujukan langsung kepada Presiden RI.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah