Cek Fakta: Konsorsium Judi Online Ferdy Sambo Viral, Kominfo Gagal Berantas Kode 303, Benarkah Ada Bekingan?

- 15 Agustus 2022, 19:44 WIB
Judi online 303 viral ditengah-tengah kasus Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Judi online 303 viral ditengah-tengah kasus Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. /edit Freepik

Rumor berhembus kencang menyebutkan ada keterkaitan kasus berdarah itu dengan judi online 303.

Apalagi, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah memberi penjelasan.

Kamaruddin menyebut ada berbagai macam 'bisnis' yang diketahui oleh Brigadir J terkait Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satu judi.

Sindirian pedas juga ditujukan kepada Menteri Johnny G Plate sebagai pemimpin otoritas tertinggi yang mengatur tentang penyelenggara sistem Eelektronik di Indonesia.

Mulai dari pertanyaan ringan mengapa judi online bebas beroperasi hingga tuduhan bahwa langgengnya bisnis judi online (online gambling) di Indonesia karena ada beking kelompok tertentu. Masyarakat menyebutnya sebagai kejahatan kerah putih, pejabat korup, hingga geng coklat.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai Menkominfo tidak tegas dan lemah dalam penanganan judi online.

Bahkan Hidayat Nur Wahid menyesalkan pernyataan Dirjen di Kemenkominfo yang menyebut bahwa platform judi online hanyalah permainan kartu biasa.

"Ini Pernyataan aneh. Sesuai ketentuan Konstitusi UUD NRI 1945 pasal 1 ayat 3 adalah negara hukum. Negara hadir untuk menegakkan hukum. Tidak malah mengesankan tak berdaya berhadapan dengan pelanggaran hukum seperti munculnya situs judi online,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Rabu 3 Agustus 2022, dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subang dengan judul "Cek Fakta: Kominfo Gagal Berantas Kode 303 Judi Online Karena Ada Geng Coklat."

Menurut Hidayat Nur Wahid judi merupakan kegiatan yang dilarang oleh hukum. Seharusnya, sejak awal Menkominfo tidak menyatakan bahwa dirinya tidak mampu menghentikan situs judi online.

“Negara ada untuk tegaknya hukum dengan benar, termasuk ketegasan melaksanakan larangan terhadap judi online," papar Hidayat.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah