Rekam Jejak Ketua Tim Khusus Kapolri, Andi Rian Djajadi, Ternyata Pernah Pimpin Rekonstruksi Kasus KM 50

- 15 Agustus 2022, 21:16 WIB
Rekam Jejak Ketua Tim Khusus Kapolri, Andi Rian Djajadi, Ternyata Pernah Pimpin Rekonstruksi Kasus KM 50
Rekam Jejak Ketua Tim Khusus Kapolri, Andi Rian Djajadi, Ternyata Pernah Pimpin Rekonstruksi Kasus KM 50 /Twitter @TuriminVanthat/

Namun, tidak berapa lama, Andi Rian kembali ditarik ke Polda Sumut untuk menjabat sebagai Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum).

Pada tahun 2020, dia kemudian diangkat sabagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, menggantikan sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang dicopot dari jabatannya, setelah terbukti terlibat dalam kasus pembuatan surat jalan untuk terpidana Djoko Tjandra.

Djoko Tajandra ini sendiri diketahui merupakan terpidana dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada tahun 2003 silam.

Pengangkatan itu sendiri, didasarkan pada Surat Telegram ST/2076/VII/KEP/2020, yang menunjuk Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Masih di tahun yang sama, tepatnya 17 November 2020, Kapolri yang menjabat saat itu, yakni Jenderal Pol Idham Azis, melakukan rotasi terhadap ratusan perwira menengah dan tinggi Polri.

Salah satu jabatan yang juga terkena imbas rotasi (rolling) ini adalah sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum).

Di mana sebelumnya, jabatan tersebut sempat diisi oleh Ferdy Sambo, yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Andi Rian Djajadi pun kemudian menduduki jabatan sebagai Dirtipidum, yang ditetapkan sesuai dengan Surat Telegram rahasia ST/3233/XI/KEP/2020.

Telegram yang dikirimkan pada tanggal 16 November 2020 silam ini, ditandatangani langsung oleh bagian As SDM Kapolri, Irjen Pol Yudi Hermawan.

Untuk diketahui, saat masih berpangkat sebagai seorang Kombes Pol, Andi Rian Djajadi tercatat pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap hakim dari Pengadilan Negeri Medan.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: MalangTerkini.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah