TERAS GORONTALO - Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sudah berjalan lebih dari satu bulan.
Sampai saat ini, publik masih menantikan apa sebenarnya motif pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.
Ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula, bahasa ini memang cocok sekali dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Bagaimana tidak, persoalan kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai, ternyata ada kasus baru lagi yang menimpa Jenderal bintang dua ini, yakni Ferdy Sambo, terkait dugaan korupsi.
Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Laporan dugaan suap itu dilayangkan tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).
Koordinator TAMPAK Robert Keytimu mengatakan pihaknya mendatangi KPK pada Senin 15 Agustus 2022 sekaligus memberikan laporan dan pengaduan terhadap kasus penyuapan.