Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kasus Tewasnya Brigadir J Belum Tuntas, Ferdy Sambo Terjerat Pidana Korupsi?

- 16 Agustus 2022, 08:05 WIB
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kasus Tewasnya Brigadir J Belum Tuntas, Ferdy Sambo Terjerat Pidana Korupsi?
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kasus Tewasnya Brigadir J Belum Tuntas, Ferdy Sambo Terjerat Pidana Korupsi? /Kolase Foto ANTARA News/

TERAS GORONTALO - Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sudah berjalan lebih dari satu bulan.

Sampai saat ini, publik masih menantikan apa sebenarnya motif pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.

Ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula, bahasa ini memang cocok sekali dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengakuan Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah: Karir Suami Saya Hancur Karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bagaimana tidak, persoalan kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai, ternyata ada kasus baru lagi yang menimpa Jenderal bintang dua ini, yakni Ferdy Sambo, terkait dugaan korupsi.

Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Laporan dugaan suap itu dilayangkan tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). 

Baca Juga: Posisi Putri Candrawathi dan Brigadir J di Kamar Jadi Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo, Om Kuat Lihat Semuanya

Koordinator TAMPAK Robert Keytimu mengatakan pihaknya mendatangi KPK pada Senin 15 Agustus 2022 sekaligus memberikan laporan dan pengaduan terhadap kasus penyuapan.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah