Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Diduga Lakukan Suap kepada Pegawai LPSK

- 15 Agustus 2022, 23:57 WIB
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Diduga Lakukan Suap kepada Pegawai LPSK.
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Diduga Lakukan Suap kepada Pegawai LPSK. /Instagram @divpropampolri/

"Pada saat itu, orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari bapak. Jadi dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo," ucapnya.

Upaya suap itu, Roberth Keytimu, termasuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 jo Pasal 15 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Baca Juga: Ternyata Kisah Cinta Brigadir J dan Vera Simanjuntak, Mirip Mendiang Pierre Tendean dan Rukmini Chamim

Dalam laporannya, TAMPAK turut membawa bukti berupa kliping pemberitaan dari media daring.

Selain itu, TAMPAK juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap kepada sejumlah pihak lain dalam penanganan kasus kematian Brigadir J seperti kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf (sopir/ART), dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"TAMPAK mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujarnya berharap.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah