Terungkap Misteri Dibalik Sarung Tangan Hitam dan Pistol HS 9 Ferdy Sambo, Kini Sang Jenderal Jadi Tersangka

- 16 Agustus 2022, 06:20 WIB
Satu persatu misteri pembunuhan Brigadir J mulai terungkap ke permukaan.
Satu persatu misteri pembunuhan Brigadir J mulai terungkap ke permukaan. /edit Teras Gorontalo

Diberitakan sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Tidak Ada Pelecehan Seksual

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Portal Jember ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x