Sadis , Terungkap Fakta Baru Pengakuan Bharada E Soal Pembunuhan Brigadir yang Dilakukan Ferdy Sambo

- 16 Agustus 2022, 18:51 WIB
Sadis , Terungkap Fakta Baru Pengakuan Bharada E Soal Pembunuhan Brigadir yang Dilakukan Ferdy Sambo
Sadis , Terungkap Fakta Baru Pengakuan Bharada E Soal Pembunuhan Brigadir yang Dilakukan Ferdy Sambo /tangkap layar YouTube/Refly Harun

TERAS GORONTALO- Ada fakta baru atas dasar pengakuan Bharada E melalui mantan pengacaranya Deolipa Yumara.

Detik-detik kematian Brigadir J sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Sebagaimana dilansir Teras Gorontalo melalui kanal YouTube Uncle Wira, Selasa 16 Agustus 2022.

Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di Rumah Dinas Jalan Saguling Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Akhirnya Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bantah Semua Tudingan, Begini Penjelasan Sahabatnya

Mulanya Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo akhirnya Brigadir J menurut.

"Kala itu Bharada E naik juga naik ke lantai atas dia menyaksikan Brigadir J sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan,"

"Diatas itu sudah ada kejadian si Yosua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, Richard pegang pistol, Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan biasakan namanya mafia kan suka pakai sarung tangan," kata Deolipa Yumara.

Saat itu Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

"Diatas itu sudah ada kejadian si Yosua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard dan Richard pegang pistol, Sambo juga pegang pistol tapi Sambo pakai sarung tangan,"

"Biasakan namanya mafia kan suka pakai sarung tangan," kata Deolipa.

Situasi menjadi lebih panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.

Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E. Maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Teddy Minahasa yang Bongkar Judi Online 303 saat Satgassus dan Ferdy Sambo 'Tamat'

Dalam posisi itu ada perintah dari Sambo untuk si Richards 'Woi sekarang woi tembak-tembak woi' ya namanya perintahkan Richard ketakutan.

"Karena kalau Richard gak nembak mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah Richard langsung tempat lah dor dor dor," kata deolipa menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

Sebelumnya Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Yakni Irjenpol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizki Rizal dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma'ruf atau KM.

Semnetara itu, peristiwa di Magelang, pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, M Burhanuddin membeberkan, kesaksian kliennya mengenai insiden penembakan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Bharada E yang merupakan saksi kunci sekaligus tersangka yang pertama kali menembak Brigadir J.

Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada RlE belum buka suara terkait motif di balik penembakan yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Peran Baru Benny Ali di Kasus Brigadir J Terungkap, Catatan Panggilan dengan Ferdy Sambo Jadi Bukti?

"Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang, cuma itu aja dia bilang gitu," ujar M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip Teras Gorontalo melalui kanal resminya.

Sementara itu diketahui Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy sambo Putri Candrawathi, Selasa tanggal 16 Agustus Tahun 2022.

Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus Yang dilaporkan oleh Putri Candrawati kepada Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dalam proses gelar perkara polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual yang disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J. Seperti Yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,"

ujar Dirtipidum Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, beberapa hari lalu.***

 

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah