Cek Fakta: Bharada E di Racun Team Kejih Sambo Terus Kejar Pembocor

- 17 Agustus 2022, 02:37 WIB
Cek Fakta: Bharada E di Racun Team Kejih Sambo Terus Kejar Pembocor
Cek Fakta: Bharada E di Racun Team Kejih Sambo Terus Kejar Pembocor /Facebook Humas Polri /

TERAS GORONTALO - Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo suami dari Putri Candrawati, dan KM juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus kematian Brigadir J yang menyeret Bharada E itu kian menjadi perhatian publik.

Dalam penangan kasus kematian Brigadr J yang menyeret Bharada E dan 3 orang tersangka lainnya, Polri berkomitemn membuat kasus ini menjadi terang menderang.

Hal ini dibuktikan dengan gerak cepat tim khusu dalam bekerja, sehingga telah menetapak Bharada E dan 3 orang lainnya menjadi tersangka.

Dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J, Bharada E telah mengubah pengakuannya.

Pengakuan terbaru dari Bharada E banyak hal yang telah diungkap ke penyidik.

Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai justice collaborator," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin dilansir dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: 5 Wanita Ini Jadi Korbannya Benar Benar Ferdy Sambo Bikin Malu

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x