TERAS GORONTALO – Aryanto Sutadi menjadi penasehat hukum Kapolri selama 12 tahun, mengaku kenal dengan sosok Fahmi Almsyah baru sekitar 2 tahun belakangan.
Fahmi Alamsyah sendiri juga merupakan salah satu dari penasehat hukum Kapolri, ia tercatat mulai aktif menjadi penasihat ahli Kapolri sejak era Jenderal Idham Aziz.
Namun kini Fahmi Alamsyah telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi public.
Hal itu karena dirinya ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Peran Fahmi Alamsyah sendiri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dirinya diduga membantu dalam penyusunan scenario kasus yang disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.
Perlu diketahui bahwa penasehat ahli Kapolri itu terdiri dari beberapa pakar yaitu 20 orang, 5 dari unsur kepolisian, 15 darp para Profesor yang di dalamnya termasuk Fahmi Alamsyah.
Dalam podcast YouTube Polisi Ooh Polisi, Aryanto Sutadi menyampaikan jika tugas penasehat ahli Kapolri itu tugasnya adalah memberikan saran kepada Kapolri yang sifatnya pada masalah-masalah yang strategis dan masa-masa actual yang butuh tindakan cepat.
“Jadi gitu, tugasnya hanya memberikan saran gitu!, secara periodic maupun secara incidental yang diperlukan oleh Pak kapolri,” ujarnya.