TERAS GORONTALO – Irjen Ferdy Sambo telah melakukan pengakuan kepada publik bahwa dirinya otak dari pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo kini berstatus sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 dan baru diungkapkan ke publik pada Senin 11 Juli 2022.
“Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama kasus penembakan di Duren tiga,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Dinamik, Dilansir Teras Gorontalo dari Antara New, Jumat 12 Agustus 2022.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus bergulir dan semakin hari semakin terang benderang, saat ini Polri telah menetapkan 4 tersangka yaitu
Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Irjen Ferdy Sambo. Ditengah panasnya kasus dugaan berencana ini,
Beberapa pakar hukum ternama menanggapi kasus kematian Brigadir J, salah satu yang menanggapi ialah Dr.Muhammad Taufiq S.H.,MH, Pakar hukum pidana.
Taufiq menanggapi hal yang telah dilakukan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak dari pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J,