Bisakah Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tuntut Negara 15 Triliun?

- 17 Agustus 2022, 19:46 WIB
Bisakah Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tuntut Negara 15 Triliun?
Bisakah Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tuntut Negara 15 Triliun? /Facebook Deolipa Yumara dan Antara News/

TERAS GORONTALO – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara secara terang-terangan mengatakan kepada awak media jika dirinya akan menuntut negara sebesar 15 Triliun atas pemberhentian dirinya.

Bharada E telah mencabut surat kuasanya terhadap Deolipa Yumara sehingga ia tak lagi menjadi penasehat hukum Elizer.

Diketahui, Deolipa Yumara ditunjuk oleh Bareskrim untuk menggantikan Andreas Nahot Silitonga bersama tim yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri untuk menjadi penasehat hukum Bharada E.

Terjadi kekosongan malam itu sehingga Deolipa Yumara ditunjuk untuk menggantikan Andreas Nahot Silitonga sesuai dengan amanat undang-undang.

Baca Juga: Inilah Profil Kamaruddin Simanjuntak, Advokat Keluarga Brigadir J yang Siap Melayani Secara Gratis

Dalam Pasal 56 KUHAP, jika sangkaan atau dakwaan yang disangkakan atau didakwakan diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih, maka tersangka atau terdakwa wajib didampingi oleh penasehat hukum.

Jika mereka mampu, boleh memilih dan membiayai sendiri penasehat hukum yang dikehendakinya.

Namun sayangnya belum berselang lama, Deolipa Yumara tak lagi menjadi pengacara Bharada E karena menurut pengacaranya yang baru, Elizer tidak nyaman dengan Deolipa.

Atas penunjukkan dan pemberhentian dirinya, Deolipa Yumara berkata jika dirinya akan menuntut negara sebesar 15 Triliun.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Rumah Pancasila


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah