"Saya bersurat ke 60 lembaga negara dan salah satunya Komisi III DPR. Tidak ada satu pun surat kita yang dibalas terkait pelanggaran HAM dan Hukum," ucapnya.
Bahkan di dalam suratnya itu, Kamaruddin mempertanyakan apakah negara ini masih negara hukum atau tidak.
"Atau kah negara ini sudah menjadi negara kekuasaan politik, tidak ada yang membalas kecuali Ombudsman," katanya.
Kemudian lanjut Kamaruddin, dia menanyakan juga terkait kasus ini, termasuk permohonan untuk mengali kubur Almarhum Brigadir J untuk autopsi ulang.
"Tidak juga ada dibalas DPR. Artinya kan kita ini sudah lama tidak punya wakil rakyat. Tak ada yang dibalas," tuturnya.
Namun Kamaruddin masih berharap agar anggota DPR yang khususnya membidangi Hukum dan HAM agar lebih perduli kepada rakyat.
"Ini kalau rakyat bersurat atau memohon perlindungan, tolong diberikan. Kepada siapa lagi rakyat mengadu," ucap Kamaruddin
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil dari fraksi PKS mengatakan bahwa waktu kejadian, DPR sedang melaksanakan reses.
"Ini baru masuk, hari ini pembukaan masa sidang, dan hari kamis nanti ada rapat internal Komisi III, dan tentu saja kami menyusun agenda. Dan biasanya rapat kerja dengan mitra kerja dan salah satunya adalah Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.