"Tetapi, pasca terjadi pembunuhan, ada staf ahli Kapolri yang menulis skenario bahwa ibu Putri harus terguncang, harus pura-pura sebagai korban pelecehan dan juga harus berpura-pura dan atau berperan sebagai korban penodongan,” beber Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak pun heran karena dengan kondisi mental Putri Candrawathi yang terguncang dengan insiden kematian Brigadir J.
Karena kata Kamaruddin Simanjuntak, yang seharusnya terguncang justru keluarga korban Brigadir J.
"Yang harusnya terguncang adalah ibu almarhum dan ayahnya atau kakak adiknya, yang mati anak orang, kok ibu yang terguncang, urusan apa, paham ga?,” ucapnya.
Walaupun Istri Ferdy Sambo tersebut diklaim merupakan saksi kunci atas kematian Brigadir j, Namun Kamaruddin Simanjuntak tetap mempertanyakan masalah depresi yang dialami Putri Candrawathi tersebut.
“Walaupun dia di tempat kejadian, dia masih sehat melakukan dugaan penyuapan ke berbagai tempat, tiga diantaranya itu ada yang disuap, walaupun terjadi perbedaan angka, yang saya dapat 5 milyar, tetapi yang diucapkan oleh pengacara Bharada E 500 juta untuk dua orang, satu milyar untuk Bharada E,” ujarnya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa Istri Mantan kadiv Propam tersebut sehat.
"Artinya dia sehat, kemudian dia sehat membuat laporan ke LPSK, dia sehat membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan, dia sehat mengunjungi suaminya ketika menjadi tersangka di Mako Brimob," tutur kuasa hukum Brigadir J.
"Kenapa setelah saya buatkan laporan tentang dugaan tindakan pembunuhan berencana…tiba-tiba dia terguncang," ucapnya, heran.***
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, “Ini Alasan Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Kondisi Kejiwaan Istri Ferdy Sambo: Terguncang, Urusannya Apa?”