Apalagi di tahun 1981, mobil ini sendiri dijual dengan harga yang tergolong murah di eranya, yaitu senilai Rp 7 juta.
Tapi jangan salah, harga semurah itu sudah pasti tidak akan ditemukan lagi di masa sekarang, karena harganya dalam kondisi bekas saat ini, berkisar mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Meski sudah tergolong sebagai mobil klasik, eksistensi Jeep AMC CJ7 hingga saat ini masih banyak diburu oleh para kolektor yang memiliki jiwa petualang.
Selain kekayaan berupa kendaraan, dalam LHKPN Yandri Irsan, juga dilaporkan kepemilikan atas lima bidang tanah yang tersebar di Kota Belu, Lampung Selatan, Tangerang dan Surabaya.
Di mana total keseluruhan dari tanah yang dimilikinya ini, bernilai lebih dari Rp 6,6 milyar.
Sisanya adalah kekayaan yang berupa kas dan setara kas, sebesar Rp 190 juta. ***