Diduga Halangi Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Kamaruddin Minta Polri Sikat Loyalis Ferdy Sambo

- 18 Agustus 2022, 11:11 WIB
Diduga Halangi Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Kamaruddin Minta Polri Sikat Loyalis Ferdy Sambo
Diduga Halangi Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Kamaruddin Minta Polri Sikat Loyalis Ferdy Sambo /Polri TV/

TERAS GOORONTALO - Nama Irjen Pol Ferdy Sambo dalam dugaan kasus penembakan terhadap Yosua Nofriansyah Hutabarat atua Brigadir J hingga kini masih terus hangat diperbincangkan.

Ferdy Sambo pun kini telah ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J dan masih terus bergulir.

Bahkan kasus penembakan Brigadir J ini, banyak petinggi di institusi Polri yang terseret karena sepak terjang Ferdy Sambo menutupi kematian salah satu ajudan pribadinya, yakni Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Skenario Pelecehan Seksual Gagal, Putri Candrawathi Didesak Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terbaru, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi atau tim loyalis Ferdy Sambo yang menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J agar dijadikan sebagai tersangka.

Dikutip Teras Gorontalao dari PMJ News, pengacara Brigadir J Minta polisi yang halangi penyidikan Brigadir J jadi tersangka.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya agar kasus penembakan Brigadir J terhambat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi : Dugaan Pelecehan Seksual Kok Hilang

"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan. Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," pinta Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x