TERUNGKAP! Cukup 4 Kata Saja dari Ferdy Sambo 'Yakinkan' Bharada E Membuat Tembakan Kepada Brigadir J

- 18 Agustus 2022, 14:33 WIB
Cukup 4 Kata Saja dari Ferdy Sambo 'Yakinkan' Bharada E Membuat Tembakan Penghabisan Kepada Brigadir J
Cukup 4 Kata Saja dari Ferdy Sambo 'Yakinkan' Bharada E Membuat Tembakan Penghabisan Kepada Brigadir J /Kolase Antara news dan Facebook Andreas Nahot.//

TERAS GORONTALO - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hangat diperbincangkan.

Hingga saat ini perhatian publik masih tertuju pada kasus dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J.

Pasalnya, Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas salah satu petinggi Polri yaitu Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo.

Diketahui, akibat tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo juga sudah dimutasi dari jabatannya akibat imbas kasus tersebut.

Baca Juga: Pengertian New World Dalam Cerita One Piece Ternyata Ini, Benarkah Hanya Gol D Roger yang Bisa Menaklukkannya?

Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya seusai keputusan Kapolri berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1628/PII/KEP./2022 tanggal 2 Agustus tahun 2022.

Pada tanggal 9 Agustus, Kapolri juga mengumumkan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo diduga menyuruh dan menskenarioakan penembakan Brigadir J.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Jenderal bintang 2 itu, telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah