TERAS GORONTALO - Kasus Polisi tembak Polisi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J masih terus hangat di publik.
Dari kejadian Polisi tembak Polisi ini Brigadir J dikabarkan tewas di kediaman Ferdy Sambo beberapa waktu lalu hingga mencuri perhatian banyak publik.
Hingga akhirnya Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J dengan pasal 340 subside pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Tak sampai disitu, kasus kematian Brigadir J ini juga turut menyeret nama-nama besar di institusi Polri.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Refly Harun, Sang YouTuber Yang Sering Suarakan Kebenaran Brigadir J
Namun, motif Polisi tembak Polisi ini belum dibuka secara jelas oleh Polri dengan alasan menjaga kedua belah pihak.
Dari sini banyak hal yang mencuri perhatian dalam kasus Polisi tembak Polisi yang menyebabkan kematian Brigadir J.
Mulai dari motif hingga isu lain seperti perselingkuhan, perjudian dan narkoba atau bisnis besar Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi.