Di Tengah Hebohnya Kasus Brigadir J, Seorang Wartawan Dituduh Lecehkan Istri Seorang Polisi

- 18 Agustus 2022, 21:52 WIB
AKP Dwi Jatmoko (kedua kanan) bersama istrinya (kanan) berteriak marah-marah meminta wartawan Jatim Pos, Jumali (kiri) mengakui perbuatannya telah melecehkan istrinya.
AKP Dwi Jatmoko (kedua kanan) bersama istrinya (kanan) berteriak marah-marah meminta wartawan Jatim Pos, Jumali (kiri) mengakui perbuatannya telah melecehkan istrinya. /Tangkapan layar/Youtube Antara Jatiim

TERAS GORONTALO - Di tengah hebohnya kasus kematian Brigadir J, belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan seorang wartawan yang dituduh melecehkan istri seorang polisi.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J, sangat menyita perhatian publik.

Dalam kasus kematian Brigadir J pun, sang Brigadir J dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Namun, hal itu tidak terbukti, sehingga laporan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dihentikan penyidikannya.

Nama baik institusi Polri pun dipertaruhkan dalam kasus kematian Brigadir J.

Namun, Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membuat kasus kematian Brigadir J terang menderang.

Sejauh ini, sudah ada 63 anggota Polri juga diperiksa atas dugaan tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Terinformasi, dari 63 anggota Polri yang diperiksa itu, sudah ada 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dalam kasus kematian Brigadir J sudah ada empat tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR dan KM.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah