TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini terus bergulir.
Beberapa waktu lalu, Polisi telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dari keempat tersangka itu, masing-masing antaranya ada Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Ke-empat tersangka itu sebagaimana ditetapkan tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun meski demikian, motif pembunuhan masih terus menjadi tanya dan belum terungkal.
Tak heran, berbagai dugaan motif yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J telah banyak beredar di masyarakat.
Terlepas dari beragam motif yang mencuat, Saor Siagian sebagai Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) mengatakan, Irjen Ferdy Sambo telah menjual istri dan keluarganya.
Pasalnya, Saor Siagian menilai, saat Irjen Ferdy Sambo memenuhi pemeriksaan oleh Tim Khusus (timsus) Polri beberapa waktu lalu.
Kata Saor, Ferdy sempat meminta maaf kepada institusi kepolisian dan mengucap duka cita atas kematian Brigadir J.