Baru Terungkap Ternyata Ferdy Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Mahfud MD: Ada Tiga Klaster

- 19 Agustus 2022, 07:36 WIB
Baru Terungkap Ternyata Ferdy Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Mahfud MD: Ada Tiga Klaster
Baru Terungkap Ternyata Ferdy Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Mahfud MD: Ada Tiga Klaster /kolase Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/Bryan Alex Tarore

TERAS GORONTALO - Terungkap ternyata Ferdy Sambo punya kerajaan sendiri di Polri.

Ferdy Sambo dikabarkan memiliki kelompok sendiri seperti sub-Mabes di Polri.

Borok Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mulai terkuak satu persatu.

Kini Ferdy Sambo disebutkan memiliki barisan atau kelompok loyalis anggota Polisi.

Tak pelak, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo punya banyak hambatan.

Sebagai deketahui, butuh waktu satu bulan polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dan diancam ukuman mati.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo pun mengakui dirinya merekayasa kroologi kematian Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan lansung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD mengakui, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J punya banyak hambatan.

Pasalnya, ada barisan polisi loyalis dari tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menghalangi-halangi penyelidikan.

“eberadaan Sambo di institusi Polri, sepertinya dia punya kerajaan. Sebagian diantaranya itulah ke 31 polisi yang telah ditangkap,” kata Mahfud MD saat berbincang di kanal YouTube Akbar Faisal atau Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis 18 Agustus 2022.

Mahfud pun menyebutkan memang pengusutan pembunuhan di Rumah Dinas Ferdy Sambo tidak bisa lepas dari persoalan struktural.

“Yang jelas ada hambatan-hambatan secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud.

Namun sayangnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tidak menjelaskan secara rinci seperti apa berkuasanya kelompok Sambo itu di internal Polri.

Dirinya hanya menyebutkan, kelompok itu sempat menghalang-halangi pengusutan tewasnya Brigadir J sehingga berlarut-larut.

“Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan,” kata Mahfud.

Mahfud pun menjelaskan dalam perkara pembunuhan Brigadir J ini memang memiliki dimensi tersendiri atau dalam bahasanya klaster.

Pertama klaster soal tewasnya Brigadir J dengan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

“Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana,” kata Mahfud, dikuti Teras Gorontalo dari Berita Subang dengan judul: Mahfud MD: Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri.

Selain itu, adanya pihak yang mencoba menghalangi pengusutan kasus tersebut. Dalam klaster ini, kata Mahfud terdapat pontensi dijeratnya para pihak dengan Pasal obstruction of justice.

Kemudian klaster ketiga yakni pihak yang sekadar ikut-ikutan saja dalam kasus ini. Klaster terakhir ini potensial dijerat oleh dugaan pelanggaran etik, bukan pidana.

“Kelompok satu dan dua tak bisa kalau tak dipidana. Yang satu melakukan dan merencanakan. Dan kedua ini buat keterangan palsu, ganti kunci, memanipulasi hasil otopsi. itu bagian obstruction of justice,” kata Mahfud.

Dalam kasus pembunuhan atas Brigadir J polisi telah menetapkan empat tersangka diantaranya, Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kemudian Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. (Tommy MI Pardede/Berita Subang)

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah