TERAS GORONTALO - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menyiapkan empat laporan baru.
Laporan itu menyusul banyaknya hal-hal baru yang terungkap setelah ditetapkannya empat orang tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian dikutip dari Pikiran Rakyat.
Tidak hanya itu kata Mansur, bahwa pihak keluarga merasa kehilangan, barang-barang milik almarhum Brigadir J sampai detik ini tidak dikembalikan.
"Dalam hal ini ada tiga buah hp, kemudian ada laptop merek Asus, selanjutnya kemana rekening ataupun ATM milik Almarhum," ungkapnya.
Mansur juga menjelaskan bahwa jika barang-barang milim Almarhum dijadikan barang bukti seharusnya ada BAP nya.
"Apakah ini dijadikan barang bukti, kalau iya, mana berita acara penyitaanya," ucapnya.
Dari hal itulah ucap Mansur, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melakukan investigasi tentunya.
"Ada temuan, almarhum meninggal tanggal 8 Juni 2022, kenapa ada keluar dana itu sekitar tanggal 12 juni 2022, itu diduga mengalir kepada terduga tersangka saat ini," katanya.