BREAKING NEWS! Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Bukti CCTV Vital Akhirnya Ditemukan

- 19 Agustus 2022, 15:30 WIB
BREAKING NEWS!Putri Candrawathi,Istri Ferdy Sambo  Resmi Jadi Tersangka, Bukti CCTV Vital Akhirnya Ditemukan
BREAKING NEWS!Putri Candrawathi,Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Bukti CCTV Vital Akhirnya Ditemukan /ANTARA

TERAS GORONTALO - Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari Berbagai Sumber, Komjen Agung Budi Maryoto, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan juga menjadi Ketua Tim Khusus (Timsus) kasus kematian Brigadir menyampaikan melalui konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta 19 Agustus 2022.

Agung mmenyampaikan, jika Kapolri meminta agar seluruh pihak yang mengawal kasus kematian Brigadir J, dapat mengungkap seterang terangnya.

Setelah beberapa kali di lakukan pemeriksaan, Putri Candrawathi Resmi menjadi tersangka ke 5 di kasus kematian Brigadir J.

Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Selain itu, Agung menuturkan jika para penyidik tengah melakukan audit investigasi terhadap 2 laporan yang diterbitkan oleh polres Jakarta Selatan.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian setidaknya ada 52 orang yang diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J.

hingga saat ini,orang yang diperiksa termasuk diantaranya adalah ahli DNA, Balistik Metalorgi, ahli kedokteran forensik, Analis digital dan Inafis.

Selain itu, 2 alat bukti berupa keterangan saksi serta bukti elektronik berupa CCTV, baik di saguling magelang maupun di lokasi dekat TKP.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x