TERAS GORONTALO - Akan sekolahkan dan rawat, pihak Brigadir J siap adopsi empat anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo usai ditetapkan jadi tersangka kasus Brigadir J
Terungkap nasib empat orang anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.
Sangkaan pasal itu sama halnya dengan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ternyata masih memiliki anak yang masih bayi.
Setelah kasus pembunuhan Brigadir J ramai di media sosial, tak sedikit yang menyoroti keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Tak hanya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, bahkan publik punturut menyoroti anak-anak mereka.
Terlebih saat Putri Candrawathi muncul kali pertama di publik saat menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Minggu 7 Agustus 2022 malam.