Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo Proses PTDH, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Propam dan Jaksa

- 20 Agustus 2022, 12:55 WIB
Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo Proses PTDH, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Propam dan Jaksa.
Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo Proses PTDH, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Propam dan Jaksa. /Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi resmi jadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Banyak fakta baru yang diungkap Kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kini, telah lima orang tersangka termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Lantas seperti apa fakta baru terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cs, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J?.

Timsus bekerja ekstra terus mendalami kasus pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan eks Kadiv Propam polri Ferdi Sambo, bersama istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Inilah 7 Jenis Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022 yang Wajib Diketahui

Dalam konferensi pers Jumat, 19 Agustus itu, Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru.

Pertama fakta baru, Ferdy Sambo akan menghadapi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sebagai anggota Polri.

Hal itu sebagaimana dikatakan Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x