Inilah 5 Polisi 'Malaikat Penolong Kaisar Sambo' Mengaburkan Fakta Pembunuhan Brigadir J, Ada Sosok Jenderal

- 20 Agustus 2022, 16:16 WIB
Hendra Kurniawan masuk ke dalam 6 anggota polri yang diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice.
Hendra Kurniawan masuk ke dalam 6 anggota polri yang diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice. /edit Teras Gorontalo

TERAS GORONTALO - Mabes Polri akhirnya mengumumkan 5 polisi terduga 'malaikat penolong kaisar sambo' yang melakukan Obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Tak main-main yang diduga melakukan Obstruction of Justice di antaranya 2 jenderal dan 4 perwira tinggi termasuk Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.

Hendra Kurniawan diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hendra Kurniawan masuk ke dalam 6 anggota polri yang diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice.

Polri menyatakan bahwa terdapat enam anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, dikutip dari Polri TV, Jumat 19 Agustus 2022.

Disebutkannya, enam orang tersebut yang menghalangi penyidikan kasus tersebut yakni FS, BJP (Brigjen Pol) HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.

Keenam orang tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam serta diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Irjen Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News ANTARA Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x