TERAS GORONTALO –Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya tetap akan meminta keterangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang pernah dilaporkan.
Menurut Siti Aminah Tardi, apapun status istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini, baik sebagai saksi maupun tersangka, pihaknya akan mendalami dugaan pelecehan seksual.
"Kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, sebagai tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya pelecehan seksual. Jadi itu tetap harus dilakukan," ungkap Siti Aminah Tardi seperti dilansir TerasGorontalo.com dari PMJNews, Jumat 19 Agustus 2022.
Siti Aminah Tardi menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan Komnas Perempuan untuk melihat dugaan adanya pelecehan seksual dan pelanggaran HAM dalam kasus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini," jelas Siti Aminah Tardi.
Untuk proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian katanya, adalah memeriksa kasus ini pada konteks penegakan hukum untuk peradilan pidana.
Dia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Putri Candrawathi tidak lantas menghentikan proses pemeriksaan yang dilakukan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.