Pasca Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tegaskan Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Tetap Berlanjut

- 20 Agustus 2022, 18:07 WIB
Pasca Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tegaskan Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Tetap Berlanjut
Pasca Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tegaskan Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Tetap Berlanjut /Tangkap Layar Instagram @Divisipropampolri/

TERAS GORONTALO – Komnas HAM menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tetap berlanjut, kendati istri Ferdy Sambo itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka terkait kematian Brigadir J yang diduga merupakan kasus pembunuhan berencana.

Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengumumkan langsung penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka lewat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. 

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, AKP Rita Yuliana Ternyata Lincah 'Bergoyang', Intip Yuk Videonya

Pihak Timsus berhasil mengantongi cukup bukti untuk menetapkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Pendalaman terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditegaskan Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga dilansir dari PMJNews.

Komnas HAM tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait waktu pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Tetap sesuai rencana akan meminta keterangan ibu PC (Putri Candrawathi) dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan waktu dan tempat,” ungkap Sandrayati. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah