Akhirnya Ferdy Sambo Akui 2 Hal Usai Drama Pembunuhan Brigadir J, Keluar Jalur Skenario

- 20 Agustus 2022, 18:20 WIB
Berkas perkara Ferdy Sambo atas insiden penembakan terhadap Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri.
Berkas perkara Ferdy Sambo atas insiden penembakan terhadap Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri. /ANTARA

TERAS GORONTALO - Akhirnya Ferdy Sambo akui dua hal setelah drama pembunuhan Brigadir J keluar jalur skenario.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, Polri sudah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini akhirnya Ferdy Sambo akui dua hal setelah drama usai dan dianggap keluar jalur skenario.

Seperti yang diketahui sebelumnya, rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J disebut rusak.

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu masih berlanjut hingga saat ini.

Diketahui, kini berkas perkara Ferdy Sambo atas insiden penembakan terhadap Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri.

Hal tersebut pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara tahap pertama atas nama empat orang, termasuk diantaranya Ferdy Sambo.

"Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama empat orang tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM," katanya, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah