4 Faktor Ferdy Sambo Diduga Bisa Dirikan ‘Kerajaan’ di Tubuh Polri diungkap Susno Duadji, Nomor 1 Berbahaya?

- 20 Agustus 2022, 18:56 WIB
4 Faktor Ferdy Sambo Diduga Bisa Dirikan ‘Kerajaan’ di Tubuh Polri diungkap Susno Duadji, Nomor 1 Berbahaya?
4 Faktor Ferdy Sambo Diduga Bisa Dirikan ‘Kerajaan’ di Tubuh Polri diungkap Susno Duadji, Nomor 1 Berbahaya? /Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO – Belakangan ini isu tentang adanya ‘kerajaan’ Irjen Pol Ferdy Sambo dalam tubuh Polri tengah memanas.

Mantan Kadiv Propam ini bahkan disebut-sebut sebagai 'kaisar kerajaan' dan menyeret sejumlah orang untuk turut menjadi bagian dari dugaan Konsorsium 303.

Isu soal 'kerajaan' ini muncul dalam perbincangan antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Akbar Faizal pada kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Dalam segmen podcast bersama Akbar Faizal, Mahfud MD menyebut soal adanya dugaan ‘kerajaan’ Ferdy Sambo dalam internal Polri. 

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Hidup Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J

“Tidak bisa dipungkiri, ada kelompok Sambo sendiri yang seperti menjadi ‘kerajaan’ Polri sendiri di dalamnya. Seperti ‘Sub-Mabes’ yang sangat berkuasa,” ungkap Mahfud MD, seperti yang dikutip langsung oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Mereka inilah yang termasuk dalam 31 orang yang diduga terlibat pelanggaran kode etik, saat menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menggolongkan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini ke dalam tiga cluster, yaitu:

• Terduga pelaku, yang merencanakan dan mengeksekusi langsung. Ini yang menyebabkan disangkakannya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Akbar Faisal Uncensored YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x